Dua Preman Aniaya Anggota TNI Usai Minta Jatah Ayam untuk Camilan Minuman Keras, Ketika Pelaku Didatangi Kabur Ketakutan

Seorang anggota TNI dikeroyok preman pasar

Premanisme masih jadi 'budaya' ketinggalan zaman negeri ini.

Kejahatan tersebut memang sudah seharusnya diberantas oleh pihak berwajib.

Agar tak terjadi kejadian yang tak diinginkan.

Seorang anggota TNI dari Yonif Raider 111 Kodam Iskandar Muda, Praka Bambang dan saudaranya, dikabarkan telah dianiaya dan disekap oleh preman pasar.

Keduanya dianiaya dan disekap preman di Pasar Palapa Brayan, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumatera Utara, Minggu (1/3/2020).

Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Masih dalam tahap penyidikan dan penyelidikan," katanya, Senin (2/3/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Medan, Bambang awalnya didatangi dua preman bernama Aban dan Ahmad.

Abad dan Ahmad minta jatah ayam untuk dijadikan cemilan saat pesta minuman keras.

Karena lapak baru buka, Bambang belum bisa memenuhi permintaan kedua preman tersebut.

Namun, Aban dan Ahmad malah marah.

Bambang pun mengaku sebagai anggota TNI, tapi tidak dihiraukan oleh kedua preman tersebut.

Bambang yang tersulut emosi lalu memukul Aban dan mengikatnya menggunakan tali.

Melihat temannya diikat, preman satunya yang bernama Ahmad langsung minta maaf.

Ahmad memohon agar Aban dilepaskan.

Setelah dilepas, keduanya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Anwar Efendi alias Uli yang sudah dianggap sebagai ketua preman.

Alhasil, keduanya kembali menemui Bambang dengan membawa komplotan preman sejumlah 15 orang lebih.

Mereka lalu menganiaya dan menyekap Bambang dan saudaranya.

Selain itu, mereka juga merusak lapak dagangan, menggasak uang Rp 18 juta, dan membawa kabur sebuah ponsel.

Setelah beraksi, komplotan preman langsung kabur.

Di sisi lain, beredar kronologi kejadian penganiyaan yang bersumber dari grup percakapan aplikasi pesan instan WhatsApp.

"Selamat siang komandan, wadan.

Izin melaporkan pendahuluan.

Izin melaporkan telah terjadi keributan minggu 01 maret 2020 pukul 02.00 antara anggota tni yonif 111 dgn preman pajak palapa brayan.

Kronologis:

Pada pukul 02.00 praka bambang 3112... Tiba d pajak palapa untk berjualan ayam yg kebetulan prk bambang sedang cuti dan usaha ini bekerja sama dgn keluarganya
Pada saat tiba d pajak sdg menurunkan ayam datang seorang preman yg bernama Aban memalak prk bambang, sdh d sampaikan oleh prk bambang agar bersabar dan sdh d sampaikan bahwa sy anggota tni, tp preman ini tdk perduli dan langsung memanjat dan merampas ayam yg masih d mobil.

Terjadilah awal nya keributan mulut dan ahkirnya preman tsb d pukuli oleh prk bambang dan d ikat ,..tidak brp lm datang kawanan preman tsb an.yusup untk mnt maaf agar si Aban d lepaskan..

Setelah d lepaskan tidak berapa lm si Aban tidak terima dan membawa kawan2 nya untk mengeroyok prk bambang d pukuli hingga cidera dan d tahan d pasar tsbt...

Pihak keluarga laporan k polsek medan barat langsung menjemput prk bambang k pasar palapa setibanya d sana preman sdh kabur dan tdk ada d tempat ..

Untk kejadian sdh d tangani polsek medan barat dan tersangka sdg d lakukan pencarian olh pihak polsek medan Barat.

Demikian kami laporkan, selanjutnya mohon arahan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel