Kolonel TNI Ngamuk Perusahaan BUMN Buang Limbah Berbahaya ke Citarum, Ini Momennya

Kolonel TNI Ngamuk Perusahaan BUMN Buang Limbah Berbahaya ke  Citarum, Ini Momennya
Kembali terjadi, perusahaan di Indonesia tertangkap membuang limbah sembarangan. Kali ini, salah satu perusahaan BUMN yang menjadi pelaku pembuangan limbah sembarangan.
Bukan main-main, perusahaan tersebut diketahui membuang limbah berbahaya ke Sungai Citarum. Aksi tersebut juga tertangkap tangan oleh Kolonel TNI beserta anggota satgas Citarum Harum.
Lantas bagaimana momen kolonel TNI ngamuk pada perusahaan BUMN tersebut karena membuang limbah berbahayanya ke sungai Citarum? Simak ulasan informasi yang dilansir dari akun YouTube ab chanel berikut ini.

Air Sungai Berubah Warna

Komandan sektor 9 kolonel Inf. Amir Mahmud beserta satgas Citarum Harum menemukan salah satu aliran sungai di Citarum terkontaminasi limbah. Penemuan tersebut terjadi pada Rabu (5/2/2020) di Kabupaten Bandung Barat.
kolonel tni ngamuk lihat perusahaan bumn buang limbah sembarangan
Melansir dari akun YouTube ab chanel, Jumat (14/2), terlihat dengan jelas perubahan warna yang terjadi di aliran Sungai Citarum. Jika pada umumnya, air sungai berwarna coklat keruh maka berbeda pada aliran ini. Aliran sungai ini memiliki warna putih keruh.
kolonel tni ngamuk lihat perusahaan bumn buang limbah sembarangan
"Lima, lima, lima, PH-nya lima," ujar salah satu anggota TNI yang mengecek kadar PH air sungai tersebut.

Adanya Limbah Kertas di Sungai

Tidak hanya itu, di aliran Sungai Citarum ini juga terdapat limbah kertas. Limbah-limbah ini lantas menempel di tepian selokan. Oleh tim dari TNI maupun satgas, limbah itu kemudian diambil untuk nantinya dijadikan bukti.

kolonel tni ngamuk lihat perusahaan bumn buang limbah sembarangan
"Jadi kuat buktinya, sepanjang sungai itu menempel banyak," ungkap pria yang merekam pengambilan bukti tersebut.

Kolonel TNI Marah ke Perusahaan Itu

Berjalan menyusuri sungai, ditemukan aliran sungai yang diduga digunakan untuk membuang limbah. Didampingi perwakilan dari perusahaan itu, Kolonel Inf. Amir Mahmud mempertanyakan kadar PH yang terkandung di dalam sungai pada pekerja.

kolonel tni ngamuk lihat perusahaan bumn buang limbah sembarangan
"Kamu makan apa kamu? Sudah hebat kau, terus kenapa? Tadi diperiksa nggak PH-nya berapa?," tanya Kolonel Inf. Amir Mahmud kepada salah satu pekerja di perusahaan tersebut.

Panggil Penanggung Jawab

Tidak habis pikir dengan tingkah perusahaan BUMN ini, Kolonel Inf. Amir Mahmud lantas meminta penanggung jawab untuk menghadapnya.

kolonel tni ngamuk lihat perusahaan bumn buang limbah sembarangan
"Sini kamu berdua semua-semuanya, mana yang paling penanggung jawab? Kamu yang pakai seragam-seragam ini," panggil Kolonel TNI pada para pekerja.

Marah dengan Tingkah Perusahaan BUMN

Parahnya, hal ini dilakukan oleh perusahaan BUMN. Di mana dengan jelas perusahaan tersebut merupakan salah satu usaha milik negara. Tak heran, Kolonel Inf. Amir Mahmud marah kepada pelaku-pelaku perusak lingkungan.

kolonel tni ngamuk lihat perusahaan bumn buang limbah sembarangan
"Ini perusahaan BUMN kan? Harusnya yang benar (cara kerja) kalian. Hah. Bikin malu saja. Ah, rusak," papar Kolonel TNI.

"Citarum sudah berapa tahun, Citarum Harum kalian dengar? Sudah dua tahun. Sudah tidak ada lagi sosialisasi lagi harusnya, sudah penindakan. Lah ini diperiksa tadi berapa PH-nya? Hah, PH-nya 4," sambungnya.

Melanggar Ketentuan Awal

Siapa sangka, kecurangan perusahaan BUMN ini tercium oleh Komandan sektor 9 Kolonel Inf. Amir Mahmud beserta anggota satgas citarum harum. Saat sidak, petugas juga sempat ditanya mengenai ketentuan kadar PH limbah yang boleh dikeluarkan oleh perusahaan.

kolonel tni ngamuk lihat perusahaan bumn buang limbah sembarangan
"Ketentuannya berapa saya tanya? Kau, woy lihat. Itu kamu tahu kan," murka Amir Mahmud saat mendengar para pekerja perusahaan mengetahui ketentuannya.

Bisa Mendapat Hukuman Ganda

Lebih lanjut, Kolonel Inf. Amir Mahmud menjelaskan jika perusahaan bisa mendapatkan hukuman ganda akibat kondisi tertentu. Seperti perusahaan sudah mengetahui ketentuan yang ditetapkan namun akhirnya dilanggar.

kolonel tni ngamuk lihat perusahaan bumn buang limbah sembarangan
"Jadi sesuatu aturan diketahui tapi dilanggar itu hukumannya double. Kecuali kalian tidak tahu," jelas Kolonel Inf. Amir Mahmud.

Paksa Tutup Produksi

Kolonel Inf. Amir Mahmud juga meminta penanggung jawab untuk menghentikan sementara produksi. Alih-alih setuju, pekerja ini justru ingin melaporkannya terlebih dahulu sebelum menghentikan produksi.

"Siapa yang bertanggung jawab di sini? Itu stop produksinya dulu sampai bagus baru ini. Ngerti nggak? Ada pertanyaan?," instruksi Kolonel Inf. Amir Mahmud.

kolonel tni ngamuk lihat perusahaan bumn buang limbah sembarangan
"Nggak ada lapor-lapor, tutup dulu baru lapor. Stop dulu, matikan airnya. Eh, (salah satu tim) suruh stop produksinya, gombal kalian. Lapor sama bos mu siapa, suruh hadap saya sini. Gombal kalian," marah Amir Mahmud saat pekerja beralasan agar tidak menghentikan produksi.

"Sana pergi sana, tutup ini produksinya. Nggak ada lagi air mengalir," sambungnya.

Sangat Mencemari Lingkungan

Memasuki lebih dalam tempat pembuangan limbah, Amir Mahmud dibuat terkejut dengan keganasan perusahaan dalam mengelola limbah. Bagaimana tidak, terlihat dalam video tempat pembuangan limbah sudah sangat penuh. Bahkan, sebagian limbah berbahaya ini mengalir ke sawah milik masyarakat.

kolonel tni ngamuk lihat perusahaan bumn buang limbah sembarangan
"Waduh, pencemarannya gila-gilaan ini," respon Kolonel TNI saat mengetahui sawah warga tergenang limbah berbahaya.

"Mana ada dia (perusahan) proses gimana gitu kan," komentarnya melihat tempat pembuangan limbah.

Kesal dengan Tindakan Perusahaan BUMN

Saat sedang sidak lokasi pembuangan limbah, salah satu perwakilan dari marketing datang menemui Kolonel Inf. Amir Mahmud. Tidak buang-buang waktu, Amir Mahmud mengutarakan pokok permasalahan yang sangat mengganggu itu.

"Kau tahu nggak ini pencemaran kayak gini, hah. Apanya diuji? Kamu mau saya buktikan selatnya ada di sepanjang sungai, mau? Kau pikir itu boleh? Aturan dari mana kalian buang-buang selat (limbah) sampai ke anak-anak sungai,hah?," tanyanya.

kolonel tni ngamuk lihat perusahaan bumn buang limbah sembarangan
"Ya, nanti kita diskusikan dulu pak," jawab perwakilan marketing perusahaan kertas BUMN itu.

"Nggak, nggak ada diskusi. Stop dulu. Kau lapor sama siapa yang punya, sama penanggung jawab di sini. Main produksi seenaknya di sini, hah. Kau tahu nggak pencemaran itu? Lah terus kenapa kamu terus-terusan produksi," murka Amir Mahmud.

Tak Ada Mesin Pengolah Limbah

Pihak perusahaan terus memberikan alibi mereka saat ditanya oleh Kolonel Inf. Amir Mahmud. Salah satunya terkait sistem pengolah limbah yang katanya telah dilakukan oleh perusahaan.

kolonel tni ngamuk lihat perusahaan bumn buang limbah sembarangan
"Coba kau tunjukan, apa cara kau mengolah? Apa yang kau olah itu? Apa teknikmu, hah? Mana tekniknya mana?," tuntut Amir Mahmud pada perwakilan perusahaan.

"Mana nggak ada saya lihat ada mesin pengolahannya. Mana yang kau bilang olah? Ini kan cuma dialirkan saja, diendapkan di situ, lari ke sana, lari ke sana. Mana ada teknik pengolahannya mana?" desak Amir Mahmud pada pegawai perusahaan.

Milik Pemerintah, Harus Benar Kerjanya

Dikatakan perusahaan yang tertangkap membuang limbah berbahaya merupakan milik pemerintah. Sudah semestinya, perusahaan milik pemerintah bekerja sesuai aturan yang berlaku. Hal itu bertujuan agar perusahaan negara bisa dijadikan tolak ukur usaha lainnya yang ada di Indonesia.

kolonel tni ngamuk lihat perusahaan bumn buang limbah sembarangan
"Milik pemerintah tapi nggak kasih contoh yang benar kalian, hah. Harusnya milik pemerintah, harus benar harusnya. Jelas-jelas milik pemerintah. Kalau nggak mampu mengolah ya sudah nggak usah produksi," geram Kolonel TNI.

Mengangkangi Pemerintah

Tak habis pikir memang, tindakan perusahaan BUMN ini sudah tidak bisa ditoleransi kembali. Bahkan, bisa dikatakan perusahaan ini telah mengangkangi pemerintah sebab aturan yang dibuat telah dilanggar dengan sengaja.

kolonel tni ngamuk lihat perusahaan bumn buang limbah sembarangan
"Kau berarti tidak mendukung peraturan presiden ya. Presiden itu menekankan percepatan pengendalian pencemaran daerah aliran Sungai Citarum. Kamu justru mengangkangi peraturan itu tahu nggak? Kalian tahu itu, yang saya sayangkan tuh kamu tahu. Kamu sudah tahu kan aturannya?" geramnya.

"Kau jangan senyum-senyum kau. Kau melecehkan saya," marah Amir Mahmud pada salah satu pekerja yang senyum-senyum sejak tadi.

Perusahaan Dibayar oleh Rakyat

Belum berhenti di situ, Kolonel Inf. Amir Mahmud juga mengatakan jika perusahaan itu dibayar dari uang rakyat.

kolonel tni ngamuk lihat perusahaan bumn buang limbah sembarangan
"Kau bisa saya usulkan dipecat kau. Kau merasa takut sama direksi, direksimu saja bisa dipindah tugaskan kalau kayak gini. Ngerti nggak? Pemimpin perusahaan tuh yang benar. Negara ini tuh bayar, tahu nggak? Kau tuh digaji sama rakyat, ngerti nggak? Memang duit siapa? Memang laba perusahaan ini berapa sih? Memang banyak labanya? Nggak ada, makanya kalau nggak ini tutup saja," pungkasnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel