Ratusan Orang Hadiri Resepsi Pernikahannya di Tengah Wabah Corona, Mantan Kapolsek Kembangan Dimutasi, Tamu Undangan Bingung: Kenapa Baru Ramai Sekarang?

Kumpulkan Ratusan Orang Hadiri Resepsi Pernikahannya di Tengah Wabah Corona, Mantan Kapolsek Kembangan Dimutasi, Tamu Undangan Bingung: Kenapa Baru Ramai Sekarang?

Resepsi pernikahan mantan Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana dan selebgram Rica Andriani yang viral di media sosial berakhir pahit.

Lantaran resepsi pernikahannya dengan Rica Andriani dianggap melanggar protokol kesehatan selama wabah virus Corona, Fahrul Sudiana harus bersedia dimutasi.

Padahal menurut kesaksian beberapa tamu undangan, resepsi pernikahan mantan Kapolsek Kembangan, Fahrul Sudiana dan Rica Andriani sudah mengikuti protokol kesehatan.

Diketahui, mantan Kapolsek Kembangan, Fahrul Sudiana baru saja resmi menikah dengan seorang selebgram, Rica Andriani.

Resepsi pernikahan Fahrul Sudiana dan Rica Andriani digelar secara mewah di Hotel Mulia, Jakarta Pusat pada 21 Maret 2020 lalu.

Ratusan tamu undangan terlihat menghadiri pesta pernikahan mewah dengan nuansa militer tersebut.

Mengutip dari Tribunnews.com, sejumlah pejabat tinggi Polri pun terlihat menghadiri momen bahagia tersebut.

Namun rupanya momen bahagia Fahrul Sudiana dan Rica Andriani ini harus berakhir pahit.

Seperti yang diwartakan Sosok.ID sebelumnya, resepsi pernikahan mantan Kapolsek Kembangan ini menuai banyak kecaman dari publik.

Pasalnya, momen bahagia ini dianggap melanggar protokol kesehatan yang diterbitkan pemerintah, khususnya terkait jaga jarak atau physical distancing.

Resepsi pernikahan mantan Kapolsek Kembangan yang dihadiri ratusan orang ini dinilai menyalahi aturan dan menjadi contoh buruk bagi masyarakat.

Sebelumnya, Kapolri telah menerbitkan maklumat pada Kamis (19/3/2020) terkait physical distancing atau jaga jarak.

Dalam maklumat tersebut, Kapolri meminta agar seluruh elemen masyrakat untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun lingkungan sendiri.

Adapun perkumpulan massa yang dimaksud seperti seminar, pawai, festival, konser musik, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, hingga resepsi pernikahan.

Dalam mewujudkan maklumat ini, segenap Polri dan jajarannya bekerja siang malam untuk membubarkan kumpulan massa dan mengingatkan masyarakat tentang bahaya virus Corona.

Di saat anggota kepolisian sibuk wara-wiri membubarkan massa di sana-sini, mantan Kapolsek Kembangan justru menggelar pesta pernikahan besar-besaran 2 hari pasca maklumat tersebut terbit.

Sontak saja hal ini membuat publik geram dan meminta keadilan.

Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, atas kejadian ini, mantan Kapolsek Kembangan, Fahrul Sudiana pun mendapatkan penalti berupa mutasi jabatan ke Polda Metro Jaya.

Kabar mutasi Fahrul Sudiana pun telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis pada Kamis (2/4/2020).

"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan," kata Yuri seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Fahrul dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa," ungkap Kombes Yusri Yunus.

Lebih lanjut, Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa maklumat Kapolri berlaku bagi seluruh elemen masyarakat termasuk aparat hukum.

"Dalam hal ini, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya.

Jadi, kalau ada yang tidak menaati, siapa pun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," tandas Kombes Yusri Yunus.

Resepsi pernikahan Fahrul Sudiana yang berujung mutasi ini sempat membuat salah satu tamu undangan heran.

Melansir Tribunnews Bogor via Tribunnews Wiki, seorang tamu undangan, Miftahul Munir (30) mengatakan bahwa resepsi pernikahan mantan kapolsek Kembangan sudah sesuai protokol kesehatan.

Mulai dari peraturan soal jaga jarak hingga kebersihan para tamu undangan selama pesta berlangsung.

Miftahul Munir bahkan menyebut bahwa dalam ruangan pesta peraturan jaga jarak benar-benar diberlakukan secara ketat dan pasangan pengantin tidak bersentuhan dengan tamu.

"Suasana pesta digelar pada sabtu (21/3/2020) sangat ketat dan mengedepankan physical distancing. Sebelum masuk ke ruang pesta saya dicek suhu," jelas Miftahul Munir seperti yang dikutip Sosok.ID dari Antara via Kompas.com, Jumat (3/4/2020).

Cairan handsanitizer pun tersedia di setiap sudut ruangan pesta.

Miftahul Munir menuturkan, dirinya merasa heran ketika pernikahan itu dipermasalahkan.

Pasalnya, di acara itu ia bertemu dengan beberapa pejabat petinggi Polri lainnya.

"Itu pernikahan kan sudah seminggu lalu acaranya, ketika belum ada pelarangan keramaian. Namun kenapa ramainya baru sekarang," ucap Munir.

(*)

sosok

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel