Cek Info Lengkap Penerimaan TNI 2020, Minimal Lulusan SMP [Semua Pasti Bisa]

Cek Info Lengkap Penerimaan TNI 2020, Minimal Lulusan SMP [Semua Pasti Bisa]

3. Pendaftaran Tamtama PK TNI AD Gelombang I TA 2020

TNI AD membuka Pendaftaran Tamtama PK TNI AD Gelombang I TA 2020 untuk putra-putri terbaik bangsa minimal lulusan SMP/sederajat. Pendaftaran dilakukan melalui website resmi TNI mulai tanggal 1 Januari 2020.

Persyaratan:

1. Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI

2. Serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMP/sederajat atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi 3. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm, serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku

4. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama

5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi prajurit TNI AD; 6. Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

7. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:

a) administrasi

b) kesehatan

c) jasmani

d) mental ideologi

e) psikologi.

8. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Untuk informasi selengkapnya, dapat dicek di sini


4. Pendaftaran Bintara PK TNI AD TA 2020

TNI AD membuka Pendaftaran Bintara PK TNI AD TA 2020 untuk putra terbaik bangsa minimal lulusan SMA/MA/SMK. Pendaftaran dilakukan melalui website resmi TNI mulai tanggal 1 Januari 2020.

Persyaratan Umum:

Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:

1. Warga Negara Indonesia

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945

4. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia

5. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata

6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan Lain:

1. Laki-laki dan/atau perempuan, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI

2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:

a) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2015, nilai ujian nasional rata-rata minimal 55

b) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2016, nilai ujian nasional rata-rata minimal 50

c) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya

d) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya

e) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40,5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38,5 untuk wilayah lainnya

3. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama

4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 28 September 2020

5. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku

6. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

8. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:

a) Administrasi

b) Kesehatan

c) Jasmani

d) Mental ideologi

e) Psikologi.

Persyaratan Tambahan:

1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun, dan dimanapun

2. Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan dari Kecamatan

3. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud

4. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat

5. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama

6. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Persyaratan Khusus:

Memenuhi persyaratan Rik/Uji sesuai dengan ketentuan.

Untuk informasi selengkapnya, dapat dicek di sini

Baca Selanjutnya >>> Pendaftaran Taruna Akademi Militer TA 2020

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel