Ini Pelanggaran Berat Jepang ke Amerika Serikat Dalam Perang Dunia II
Salah satu pelanggaran terhadap hukum internasional yang dilakukan Jepang dalam Perang Dunia II adalah menyerang Amerika Serikat (AS) sebagai negara netral tanpa memberikan peringatan yang memadai.
Article I dan Article II Hague Convention 1907 mengatur bahwa perang terhadap negara netral tidak dapat dilancarkan tanpa peringatan sebelumnya yang bersifat eksplisit dalam bentuk deklarasi perang maupun ultimatum dengan kriteria deklarasi perang dan bahwa pernyataan perang harus dikirimkan tanpa penundaan, pernyataan tidak akan dianggap berlaku sampai diterima oleh pihak lawan.
Serangan yang dilakukan Jepang ke Pearl Harbor tanggal 7 Desember 1941 terjadi tanpa adanya keadaan perang antara Jepang dan AS.
Kegagalan Jepang untuk mengirimkan deklarasi perang ke Amerika Serikat karena dua hal berikut ini, entah sengaja atau tidak:
1. Jepang lalai mengirimkan Fourteen-Part Message tepat waktu sebelum serangan dilancarkan ke Pearl Harbor.
Satu-satunya peringatan yang diberikan Jepang sebelum melancarkan serangan di Pearl Harbor adalah sebuah pesan bernama Fourteen-Part Message.
Pesan itu baru sampai sebelum Pearl Harbor diserang, dan baru sampai lebih dari sejam setelah serangan dilakukan. Pesan ini baru dikirimkan oleh Kedutaan Jepang di Washington, AS setelah pukul 14:00.
Terlambatnya penyampaian pesan ini antara lalai atau memang disengaja oleh Jepang.
Pesan yang memiliki panjang 5,000 kata tersebut dikirimkan ke Amerika Serikat dari Jepang melalui Kedutaan Jepang di Washington DC, dan tertuju ke Secretary of State Cordell Hull. Padahal jika pesan itu dikirim ke Kedutaan AS di Tokyo pasti lebih cepat diketahui pihak AS.
Sehabis dikirimkan, pesan masih harus di-decode dan diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris yang jelas memakan waktu. Terlebih lagi, pengetikan pesan terhambat oleh adanya kata-kata yang hilang atau kurang jelas pada saat penyampaian, kurangnya mesin pemecah kode karena Kedutaan Jepang di Washington sebelumnya telah diperintahkan Kementrian Luar Negeri-nya untuk menghancurkan 2 dari 3 alat tersebut, serta adanya perintah untuk tidak mempergunakan penulis/penerjemah professional dari warga AS.
Pihak intelijen AS yang ikut mencegat pesan tersebut mengkonfirmasi bahwa 75 huruf kurang jelas di butir 3, 45 huruf kurang jelas atau hilang di butir 10, 50 huruf di butir 11 dan beberapa kurang jelas di butir 13.
Yang paling parah, pesan yang tergolong penting ini bisa-bisanya tidak diprioritaskan dan mendapat stempel “URGENT” dan memang ada instruksi jam 10 pagi tanggal 7 Desember ke Kedutaan Jepang, untuk mengirimkan pesan ke pemerintah AS pada pukul 13.00.
Semua hal ini disebabkan oleh adanya kolusi antara Kemenlu Jepang dan Militer Jepang serta militer Jepang untuk menutupi niatan mereka, dan menyalahkan Kedutaan Jepang jika pernyataan perang dianggap tidak valid.
Militer Jepang, yaitu Kepala Staff AL dan AU Jepang ingin mendapatkan keuntungan maksimal agar mampu menghancurkan telak kekuatan AL di Pasifik dalam serangan mendadak. Mereka menekan Kemenlu agar pernyataan permusuhan ke AS dikirimkan setelah serangan ke Pearl Harbor dilakukan, sehingga rahasia serangan yang akan dilakukan dapat dilindungi.
Confidential War Diary yang digunakan oleh oleh Imperial Headquarters Army General Staff War Direction Division dan di-deklasifikasi bulan Oktober 1998 juga secara eksplisit memakai istilah “deceptive diplomacy”.
Kemenlu Jepang sendiri tidak ingin disalahkan atas hal ini, dan kemudian membebankan tanggung jawab pengiriman pesan ke Kedutaan Jepang di Washington DC. Perwakilan pengiriman pesan ke Hull adalah Duta Besar Kichisaburo Nomura dan deputinya, Saburo Kurusu.
Pada tahun 1994, Jepang akhirnya mengakui bahwa Kemenlu juga bertanggung jawab atas masalah terlambatnya pengiriman pesan. Akan tetapi, istilah yang digunakan dalam pengakuan tersebut adalah adanya perbedaan paham (differences of understanding) antara Kedutaan dan Kemenlu. Pertanyaan terkait hal ini masih sangat sensitif.
2. Jepang dengan sengaja tidak memberikan pernyataan perang secara eksplisit kepada AS.
Bahkan jika Fourteen-Part Message sampai ke tangan US tepat waktu, pesan tersebut tetap bukanlah merupakan pernyataan perang eksplisit terhadap pihak US. Pesan tersebut tidak menyebutkan kata “perang” maupun memutuskan hubungan diplomatik secara formal antara kedua negara. Satu-satunya petunjuk yang diberikan Jepang dalam Fourteen-Part Message ada pada bagian terakhirnya.
“Thus the earnest hope of the Japanese Government to adjust Japanese-American relations and to preserve and promote the peace of the Pacific through cooperation with the American Government has finally been lost.
The Japanese Government regrets to have to notify hereby the American Government that in view of the attitude of the American Government it cannot but consider that it is impossible to reach an agreement through further negotiations.”
Pesan yang dikirimkan hanya menyebutkan bahwa persetujuan antara kedua negara tidak lagi dicapai melalui negosiasi. Pesan ini menjadi indikator bahwa negosiasi akan segera dihentikan dan perang dapat dinyatakan kapanpun, namun Fourteen-Part Message sendiri bukanlah pernyataan perang. Professor Takeo Iguchi dari Tokai University menambahkan penjelasan bahwa Fourteen-Part Message sendiri mengimplikasikan jika hubungan US-Jepang masih dapat dinormalisasi. Pemerintah Jepang mengatakan bahwa dengan sikap pemerintah US saat itu negosiasi memang akan mencapai jalan buntu (garisbawahi in view of the attitude of the American Government), namun jika pemerintah US mengubah sikap bukannya tidak mungkin negosiasi dapat dilakukan kembali.
Jepang dapat dibilang tidak mengirimkan pernyataan perang ke AS dengan sadar karena sesungguhnya ada draft dokumen yang berisi pernyataan perang eksplisit di tangan Foreign Ministry Jepang, namun dokumen tersebut tidak pernah dikirimkan. Deklarasi perang formal yang tidak pernah dikirimkan tersebut ditemukan oleh Professor R.J. Butow dari University of Washington di archive sejarah Foreign Ministry Jepang pada tahun 1997. Dokumen yang belum ditandatangani tersebut ditemukan dalam bentuk microfilm. Kalimat pembuka dalam draft tersebut baru merupakan pernyataan perang eksplisit:
“Your Excellency:
I have the honour, under instructions from my Government, to inform your Excellency that as the hostile measures taken by the United States have seriously jeopardized the security, and
therefore existence, of Japan, they have been constrained to resort to measures of self-defense and consequently there now exists a state of war between the two countries.”
therefore existence, of Japan, they have been constrained to resort to measures of self-defense and consequently there now exists a state of war between the two countries.”
Sumber:
Hex/Lighting II Speed
Hex/Lighting II Speed