Aksi Heroik Anggota TNI di Garut Ikut Sergap Begal Jalanan

Anggota TNI di Garut Ikut Sergap Begal Jalanan
Berawal dari adanya warga yang meminta bantuan saat hendak melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Kepala Staff Kodim (Kasdim) 0611 Garut, Mayor Inf Hamzah Budi Susanto dan 6 anggota TNI berhasil menangkap kawanan begal jalanan, Rabu (5/2). Dari tangan mereka diamankan sejumlah barang bukti. Mulai kendaraan, uang tunai, sejumlah STNK, hingga astag.
Hamzah menceritakan, awalnya ia bersama beberapa anggota TNI hendak melakukan kunjungan kerja ke wilayah Koramil Bayongbong. Di tengah perjalanan seorang warga yang dikenalnya melihat dirinya dan langsung meminta tolong.
Warga bercerita ada kerabatnya dibegal pada Minggu (2/2) siang di wilayah Kecamatan Cibatu. Motor, helm, handphone, dan juga STNK yang tergantung di kunci diambil para pelaku yang berjumlah empat orang dan membawa senjata tajam. Setelah motor raib, paman korban mendapat informasi di salah satu grup media sosial ada seseorang yang menjual motor
"Motor yang dijual itu sangat identik dengan milik saudaranya," ujarnya, Rabu (5/2).
1 dari 1 halaman

Menjebak Begal

Saat itu, warga sempat meminta foto STNK kendaraan yang dijual. Di STNK tertera nama pemiliknya yang tak lain adalah bibi korban. Skenario penjebakan dimulai.
Korban menyatakan ketertarikannya untuk membeli motor tersebut dengan mahar Rp5 juta. Disepakati untuk bertemu di wilayah Kecamatan Bayongbong meski sempat berubah tempat beberapa kali.
Hamzah bersama anggota TNI ikut mendatangi tempat jual beli di kawasan Sasakbeusi, Kecamatan Bayongbong. Di sana diketahui ada tiga orang yang dicurigai.
"Kita menyergap mereka setelah kita meyakini bahwa motor tersebut memang milik warga itu," katanya.
Saat dilakukan penangkapan, ketiga orang yang diduga pelaku begal tersebut berusaha melawan. Karena memiliki kemampuan bela diri yang mumpuni, ketiga begal itu akhirnya berhasil ditangkap.
"Saat kita tangkap ini warga sempat berkumpul dan berusaha menghakimi mereka. Kita langsung masukan kedalam mobil dan kita langsung bawa ke Polsek Bayongbong untuk proses selanjutnya karena sebelumnya juga saya sempat mengontak Wakapolres Garut," ucapnya.
Dari hasil pendataan, lanjut Kasdim, ketiga orang yang diamankan berinisial IW (25), AT (31), dan BU (31). Seluruh yang ditangkap diketahui merupakan warga Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.
"Kita amankan juga barang bukti satu unit sepeda motor matic, satu kunci astag, 3 STNK, dan uang tunai Rp3,5 juta. Untuk proses selanjutnya ditangani oleh pihak kepolisian," tutupnya. [noe]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel