Kemhan Klarifikasi Isu Pembelian Pesawat MV-22 Osprey

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menyatakan menyetujui kemungkinan penjualan pesawat MV-22 Block C Osprey beserta persenjataan lainnya kepada pemerintah Indonesia. Kementerian Pertahanan (Kemhan) membantah adanya permintaan Indonesia membeli pesawat pabrikan Bell-Boeing itu.
“Belum, kita belum ada untuk merencanakan (pembelian) pesawat yang Osprey,” kata Sekjen Kemhan, Donny Ermawan Taufanto, usai rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Donny mengatakan Kemhan kini lebih mengutamakan produk buatan dalam negeri dalam pembelian alutsista. Selagi memungkinkan, dia mengatakan akan menggunakan pesawat dalam negeri.
“Kita lebih mengutamakan produk dalam negeri ya, jadi pesawat-pesawat yang kita bisa pergunakan industri dalam negeri, kita pergunakan industri dalam negeri dulu,” sebut Donny.
Dia menegaskan belum ada rencana pembelian pesawat MV-22 Osprey ini. Donny menyebut ada kemungkinan itu hanya klaim sepihak dari AS.
“Mungkin bisa seperti itu ya, saya belum tahu, tapi intinya kita belum ada mengarah ke pembelian ke sana,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengumumkan telah menyetujui kemungkinan penjualan pesawat MV-22 Block C Osprey beserta persenjataan lainnya kepada pemerintah Indonesia. Belanja militer Indonesia itu diperkirakan menelan biaya sebesar USD 2 miliar atau sekitar Rp 28,8 triliun.
Berdasarkan keterangan resmi dari Defense Security Cooperation Agency (DSCA) yang dikutip detikcom, Selasa (7/7/2020), usulan penjualan pesawat MV-22 Block C ini telah disampaikan kepada Kongres AS. Dalam situs itu disebutkan bahwa pemerintah Indonesia mengajukan paket belanja militer, termasuk 24 AE 1107C Rolls Royce Engine, 20 sistem peringatan rudal AN/AAR-47, 20 penerima peringatan radar AN/APX-117, dan alat persenjataan lain.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel