Nyamar Jadi Wanita Cantik di Facebook, Siswa SMA Ini Tipu Tetangganya yang Jomblo Ngenes Rp 141 Juta!

AN, seorang siswa SMA di Kabupaten Merangin, ditangkap Kepolisian Resor Merangin.

Pemuda yang tinggal di Kecamatan Tabir Ilir ini berurusan dengan polisi karena menipu JY (43) tetangganya sendiri menggunakan jejaring sosial Facebook.



Modus AN menipu JY dengan cara menyamar menjadi wanita cantik.

Dia menggunakan nama akun Keyla Hanna Idhar.

Tak tanggung-tanggung, AN berhasil menguras uang JY mencapai Rp 141 juta.

Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, kejadian ini sudah terjadi sejak September 2018.

Awalnya korban mengenal Keyla Hanna Idhar melalui akun Facebook.

Setelah lama korban mengenalnya, kemudian korban menyatakan cinta kepada Keyla.

Hubungan gelap itu terjalin cukup lama.




Mereka selalu intens dalam berkomunikasi.

Meski begitu, mereka belum sempat bertemu.

Setelah sekian lama menjalin hubungan melalui telepon, akhirnya Keyla meminta sejumlah uang kepada JY dengan modus membayar uang kuliah.

Permintaan itu langsung dituruti.

Saat itu juga JY mentransfer uang sebesar Rp 5 juta.

Karena dituruti, akhirnya pelaku terus merongrong korban.

Dia membujuk korban untuk memberikan uangnya untuk berbagai keperluan, hingga berobat ke rumah sakit.




Aksi ini baru diketahui setelah beberapa waktu lalu, JY tak berhasil menghubungi AN.

Akhirnya, JY melacak keberadaan akun FB kekasih dunia mayanya tersebut.

JY kemudian mengetahui bahwa kekasih dunia mayanya merupakan seorang laki-laki.

Tak terima dengan perbuatan AN, JY pun melaporkan ke Polres Merangin.

Akhirnya AN berhasil diamankan polisi di kediamannya.

Saat dibincangi Tribunjambi.com di Mapolres Merangin Jumat (18/10), AN mengatakan aksi tersebut dipelajarinya dari seorang temannya.

Ia mengaku menguasai berbagai aplikasi hingga membuat JY selama satu tahun tak merasa curiga.


“Saya belajar dari teman, dan saya juga belajar sendiri untuk menggunakan aplikasi chat, hingga dia (JY) tak pernah curiga dengan saya,” ungkap AN.

Selain itu, AN juga mengatakan kalau uang yang berhasil didapat dari JY digunakannya untuk keperluan pribadi, mulai dari uang sekolah, membeli sepeda motor, hingga memasang ampere listrik di rumah neneknya.

“Saya selama ini tinggal di rumah nenek, ibu nikah lagi di Bungo, kalau ayah, semenjak kecil saya tidak tau ke mana, uang itu saya gunakan untuk keperluan kami dirumah, dan uang sekolah saya,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Khairunnas, yang dikonfrmasi membenarkan penangkapan terhadap AN, dan mengatakan kalau saat ini penyidik tengah mengambil keterangan AN lebih dalam.

“Sudah diamankan, sekarang masih mengambil keterangan pelaku (AN),” ujar Kasat.

Sumber: tribunnews.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel